Map Pengurusan Sertipikat Tanah BPN

Map Pengurusan Sertipikat Tanah BPN
Map Pengurusan Sertipikat Tanah BPN
1. Pemecahan / Pengabungan Sertipikat.
2. Pengganti Sertipikat karena rusak atau ganti blangko baru
3. Sertipikat pengganti karena hilang.
4. Pencatatan Perabahan Penggunaan Tanah ( Pengeringan ) klarifikasi.
5. Ganti Nama.
6. Sertipikat dari SK pemberian Hak Atas Tanah.
7. Peningkatan Hak.
8. Permintaan SKPT ( Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ).
9. Permohonan Kutipan / Salinan Surat Ukur.

A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PEMECAHAN/PENGGABUNGAN SERTIFIKAT :
1. Surat pcrmohonan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
2. Sertifikat asli
3. Foto copy KTP pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PENGGANTI SERTIFIKAT KARENA RUSAK ATAU GANTI BLANKO BARU :
1. Surat permohonan yang ditanda tangani oleh pemohon atau kuasanya
2. Sertifikat asli ( untuk sertifikat rusak, masih bisa teridcntifikasi data objek hak dan subjek haknya )
3. Foto copy KTP pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

C. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN SERTIFIKAT PENGGANTI KARENA HILANG :
1. Surat pcrmohonan yang ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
2. Surat pernyataan di bawah sumpah :
a. Yang disumpah adalah pemegang hak
b. Apabila pemegang hak telah meninggal dunia atau tanahnya sudah dibuatkan akta peralihan hak, yang mengangkat sumpah adalah ahli waris atau pemegang hak baru
3. Foto copy sertifikat (bila ada )
4. Foto copy KTP pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
5. Diumumkan di media masa atau surat kabar 1 (satu) kali dalam tenggang waktu 30 hari, biaya ditanggung pemohon

D. SYARAT-SYARAT PENDAK I'ARAN PENCATATAN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH (PENGER1NGAN)/KLARIFIKASI :
1. Surat permohonan yang ditanda tangani oleh pemohon atau kuasanya
2. Sertifikat asli
3. Surat ijin perubahan penggunaan tanah (IPPT) / klarifikasi (asli)
4. Foto copy KTP pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

E. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN GANTI NAMA :
1. Surat permohonan yang ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya
2. Sertifikat asli
3. Untuk Warga Negara pribumi :
a. Surat pernyataan ganti nama yang disahkan oleh Kcpala Desa/Kelurahan dan diketahui oleh Camat setempat
4. Untuk Warga Negara keturunan :
a. Surat pernyataan ganti nama dari Pengadilan Negeri
5. Foto copy KTP pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

F. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PENGECEKAN SERTIFIKAT :
1. Surat permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya/pcngantar dari PPAT
2. Sertifikat asli
3. Foto copy KTP pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

G. SYARAT-SYARAT PEMDAFTARAN SERTIFIKAT DARI SK PEMBERIAN HAK ATAS TANAH :
1. Surat permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya
2. Asli surat keputusan pemberian hak atas tanah
3. Kwitansi bukti setor uang pemasukan kas Negara sesuai yang tercantum di dalam surat keputusan
4. Tanda bukti SSB, PBHTB
5. Sertifikat asli apabila surat keputusan berasal dari pelepasan hak yang sudah bersertifikat
6. Foto copy pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

H. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PENINGKATAN HAK :
Bcrdasarkan Ka.MNA/Ka. BPN No. 9/1997 jo. Ka. MNA/Ka. BPN No. 15/1997 jo.Ka. MNA/Ka. BPN No. 1/1998 untuk perumahan tipc RS/RSS dengan nilai perolehan haknya/Nilai jual Objek pajaknya kurang dari Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a. Surat permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya
b. Sertifikat asli dan foto copy sertifikat
c. Akta perolehan hak (bila foto copy agar dilegalisir)
d. Foto copy KTP pemilik tanah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
e. Foto copy SPPT PBB tahun tcrakhir.
f. Surat persetujuan dari pemegang Hak Tanggungan apabila dibebani Hak
g. Melampirkan bukti setor uang pemasukan kas Negara

I. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN SKP I (SURAT KETERANGAN PENDAFTARAN TANAH):
1. Surat permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya
2. Foto copy sertifikat
3. Foto copy KTP pemohon yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang J. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN KUTIPAN / SALINAN SURAT UKUR :

1. Surat permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya
2. Foto copy sertifikat
3. Foto copy KTP pemohon yang telah dilcgalisir olch pejabat yang berwenan

Desain rumah 2 lantai, Denah Rumah tingkat

Desain rumah 2 lantai
Desain rumah lantai 1
Desain rumah 2 lantai
Desain rumah lantai 2
Ibu, saya mempunyai lahan berukuran 11 x 14 m menghadap Utara. Mohon dibuatkan desain rumah 2 lantai yang sederhana namun artistik. Kanan-kirinya sudah ada rumahnya.

Ruangan yang kami butuhkan antara lain :
  • - Ruang tamu
  • - Ruang makan
  • - Ruang keluarga
  • - Ruang perpustakaan
  • - 2 Kamar tidur bawah
  • - 2 Kamar tidur atas
  • - Kamar tidur pembantu
  • - Gudang
  • - Dapur
  • - Garasi
  • - Carport
  • - Jemuran (di atas)
  • - Taman-taman

Saya juga ingin tahu arsitek/pemborong yang bagus di Yogyakarta, berapa biaya per m2, berapa waktu yang dibutuhkan? Karena saya ingin segera membangun, saya menunggu jawaban Ibu. Terima kasih.
Bapak Andre - Yogyakarta

JAWABAN


Pak Andre, dengan kondisi serta lahan yang diinformasikan saya berasumsi bahwa GSB-nya adalah 2,5 m, jika kurang, silakan disesuaikan lagi. Permintaan Bapak akan adanya taman-taman saya artikan sebagai rumah yang sangat asri dengan beberapa pohon besar di halaman depan rumah juga 2 taman di bagian dalam. Berikut penjelasannya :

LANTAI SATU
  • Rumah ini mempunyai 2 akses masuk ke dalam yaitu melalui pintu ruang tamu dan melalui pintu garasi.
  • Carport berhadapan dengan garasi berada di sisi sebelah kanan lahan.
  • Teras rumah dapat dicapai melalui batu, sebagai injakan yang ditata secara acak di taman berumput.
  • Ruang tamu memiliki view ke arah taman dan ruang makan. Di dalam ruang tamu ini terdapat tangga menuju lantai 2. Bagian bawah tangga dimanfaatkan untuk lemari simpan. Pencahayaan tangga diperoleh dari jendela setelah bordes. Posisi tangga di bagian depan dapat memberikan tampak muka yang menarik.
  • Lantai satu ini memiliki 2 buah ruang tidur yang kedua-duanya memiliki bukaan ke arah taman dalam. Ruang tidur di bagian depan memiliki dua akses bukaan jendela ke arah depan dan belakang.
  • Kamar mandi berada di bagian belakang, dengan penghawaan melalui langit-langit karena diapit ruang tidur dan ruang makan/dapur.
  • Dapur menyatu dengan ruang makan memiliki bukaan ke arah taman dalam, dengan meja bar di bagian tengah. Diharapkan ruang ini memiliki bukaan yang besar, sehingga terkesan luas dengan penghawaan yang baik.
  • Area dapur bersebelahan dengan area servis yaitu area kerja (misalnya setrika), gudang - dengan bukaan ke arah garasi, dan garasi. Garasi memiliki kisi-kisi/ lubang udara dari arah taman. Tangga putar menuju lantai 2 (area servis) berada di area kerja.


LANTAI DUA
  • Dari arah tangga kita akan menjumpai ruang keluarga dengan bukaan ke arah depan dan taman dalam.
  • Lantai dua juga terdapat 2 buah ruang tidur, ruang tidur di bagian depan dan ruang tidur utama di bagian belakang.
  • Ruang perpustakaan sekaligus ruang kerja berada di belakang berdampingan dengan kamar mandi.
  • Agar bagian dalam kamar mandi tidak langsung terlihat secara visual dari arah koridor, maka dibuatkan dinding/aling-aling penyekat yang tidak perlu sampai plafon.
  • Sementara untuk area servis terdapat ruang tidur pembantu, kamar mandi dan cuci serta area jemur. Dari area jemur terdapat akses menuju bagian depan. Di sini saya membayangkan Pak Andre dapat meletakkan pot-pot bunga yang dapat menjuntai di atas carport.
  • Oh ya, kotak abu-abu yang tergambar di denah lantai 2 pada bagian jendela adalah tampak dari atas atap dak untuk jendela di lantai 1.
  • Mengenai pertanyaan Bapak arsitek/pemborong yang baik di Yogyakarta, mohon maaf saya kurang tahu. Mungkin Bapak dapat menghubungi Ikatan Arsitek Indonesia cabang Jawa Tengah ya? Sedangkan untuk perkiraan biaya serta jasa, rasanya telah dibahas pada Bintang Home beberapa edisi lalu.
Selamat membangun ya, Pak. ^
LEGENDA
  • 1 CARPORT
  • 2 TAMAN
  • 3 TERAS
  • 4 RUANG TAMU
  • 5 RUANG TIDUR
  • 6 KAMAR MANDI
  • 7 DAPUR
  • 8 RUANG MAKAN
  • 9 AREA KERJA
  • 10 GUDANG
  • 11 GARASI
  • 12 RUANG KELUARGA
  • 13 PERPUSTAKAAN
  • 14 RUANG TIDUR UTAMA
  • 15 RUANG TIDUR PEMBANTU
  • 16 KAMAR MANDI + AREA CUCI
  • 17 AREA JEMUR