Tanah Girik, Sertifikat Tanah Girik, Girik Ganda

Pengertian Tanah girik adalah tanah yang diakui secara adat namun belum bersertifikat dan belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional ( BPN ). Maka dari itu, perlu dibuat sertifikat atas tanah girik. Adapun langkah – langkah pembuatannya adalah sebagai berikut:
  • Mendatangi kelurahan atau kantor desa untuk memastikan kondisi dan riwayat tanah tersebut. Hal ini terkait bahwa girik belum termasuk bukti kepemilikan tanah.
  • Memastikan bahwa tananh tersebut bebas sengketa dari kelurahan atau desa.
  • Mengajukan surat permohonan pembuatan sertifikat ke kantor pertanahan setempat sembari melampirkan dokumen bebas sengketa dan keterangan dari pejabat terkait.
  • Mengenal dan mengetahui lokasi dan luas tanah yang actual setelah diukur oleh badan pertanahan setempat
  • Membayar bea perolehan atas tanah dan bangunan ( BPHTB) yang besarnya sesuai kondisi tanah yang actual..
  • Memastikan bahwa semua hal yang berkaitan dengan administrasi tidak bermasalah sambil meminta pejabat terkait untuk segera menerbitkan sertifikat atas tanah itu.
  • Setelah memperoleh sertifikat, penting untuk mencocokan nama dan lokasi yang ada dalam sertifikat tersebut supaya seandainya terdapat kesalahan dapat segera diperbaiki oleh instansi terkait.

Mengurus Girik Ganda Tanah

Seringkali terdapat girik ganda pada sebidang tanah. Hal ini akan bermasalah kalau masing – masing pemilik girik bersikukuh dan saling mengklaim bahwa girik tersebut miliknya. Pada prinsipnya girik ganda disebabkan oleh pemalsuan girik atau kelalaian administrasi.

Sekiranya mengalami hal ini, anda dapat menyelesaikannya dengan melakukan langkah – langkah praaktis berikut:
  • Mencari tahu sejarah tanah tersebut dengan menanyakan riwayat tanah tersebut kepada warga yang berdiam di sekitar tanah itu . biasanya orang yang tinggal disekitar tanah itu mengetahui sluk beluknya
  • Memeriksa riwayat tanah dikantor desa/ kelurahan karena disana tentu tersedia catatan / buku daftar tanah.
  • Mengkonfirmasi pihak pemegang girik yang sama terutama berkaitan dengan bagaimana ia mmendapatkan girik itu
  • Langkah terakhir adalah mengadu kepada pihak berwajib supaya menyelidiki permasalahan tersebut. Hasil penyilidikan itu dapat membuktyikan penyebab adanya girik ganda itu entah itu karena kelalaian administrasi ataupun karena tindak pidana pemalsuan.
Nah apakah anda sudah paham dengan seluk belum sertifikat tanah girik diatas.